PR MAJALENGKA – Berkat perkembangan dunia digital sekarang ini pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih muda.
Dikutip PikiranRakyat Majalengka.com dari Antara, hanya dengan menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang dimulai pada 12 April mendatang.
Dengan Aplikasi ini para pemohon tidak perlu datang dan mengantre ke tempat lokasi pembuatan SIM seperti biasanya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bentuk Pasukan Khusus TNI Bernama Denwalsus di Bawah Komando Kementerian Pertahanan
Segala bentuk proses pengujian seperti teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat di aplikasi tersebut.
Selain pengujian teori terdapat ujian psikologis dengan menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalaui aplikasi E-Rikkes.
Untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Baca Surat Al-Kautsar dengan Latin dan Terjemahan
Tetapi mereka harus tetap datang ke satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.