BERITA MAJALENGKA – Pada pekan kedua bulan Mei 2024, terdapat tanggal merah dan cuti bersama yang bisa digunakan untuk liburan bersama keluarga, yakni pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri).
Berikut keterangannya;
Kamis, 9 Mei 2024 merupakan hari peringatan Kenaikan Isa Al-Masih. Peringatan ini merupakan hari besar yang diperingati oleh umat Kristiani di seluruh dunia.
Jumat, 10 Mei 2024 merupakan cuti bersama untuk Kenaikan Isa Al-Masih.
Baca Juga: Ada Long Weekend! Berikut Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024
Kenaikan Isa Al-Masih pertama kali diakui sebagai libur di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.
Kemudian, melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Al-Masih dijadikan hari libur nasional.
Hari libur nasional dan cuti bersama tersebut menjadikan libur panjang di pekan kedua bulan Mei 2024 ini karena jatuh pada hari Kamis dan Jumat, sehingga kamu bisa menikmati waktu libur sampai libur akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu.