21 Daftar Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM, Diantaranya Ada Toyota Avanza dan Honda Mobilio

- 3 Maret 2021, 14:00 WIB
Honda Mobilio
Honda Mobilio /Carmudi

PR MAJALENGKA- Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif pajak pada kendaraan dan properti mulai bulan Maret.

Insentif ini memberikan pengaruh besar dalam industri otomotif, bahkan beberapa diantaranya mencapai bisa mendapat insentif lebih dari 75 persen.

Seperti yang PikiranRakyat-Majalengka.com beritakan sebelumnya mengenai penerapan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diterapkan pemerintah memang bertujuan untuk meningkatkan produksi industri manufaktur di bidang otomotif.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Maret 2021: Ditelopn Pengadilan Agama, Elsa dan Nino Jadi Cerai

Hal ini juga didukung langsung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni, pengaturan mengenai uang muka down payment (DP) yang mencapai 0 persen.

Pemerintah berusaha mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan industri otomotif yang terdampak berat akibat Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Otomotif.antaranews.com, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan relaksasi PPnBM khususnya untuk pembelian mobil baru.

Baca Juga: Ditanya Kabar Cedera Paul Pogba, Berikut Jawaban Ole Gunnar Solskjaer

Berdasarkan keputusan Kemenperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x