Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat di aplikasi Sinar.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Korlantas Polri Adapun langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online yaitu :
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Majalengka Sabtu 10 April 2021, Simak 3 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi
1. Download Aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
Baca Juga: Jika Gagal Dapatkan Erling Haaland, Chelsea Inginkan Lautaro Martinez dari Inter Milan
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal