PR MAJALENGKA - Kabar baik datang untuk kamu yang kebetulan sedang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, baik pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dapat dilakukan secara online (daring).
Jadi kamu tidak perlu lagi berangkat pagi-pagi untuk mengantre panjang di lokasi.
Baca Juga: Aktris Film ‘The Fault In Our Stars’ Umumkan Tunangannya dengan Bintang NFL
Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan diri menjaga jarak satu sama lain.
Dengan melakukan registrasi SIM secara online, ada banyak kemudahan yang bisa kamu dapatkan.
Kamu bisa melakukan pendaftaran kapan dan di mana saja hanya melalui gadget dengan bantuan koneksi internet.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan dari Sosok Wendy Walter, Istri Reza Arap
Selain itu, pelanggan juga dapat bebas memilih tanggal kedatangan mereka sesuai waktu yang diinginkan untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM online ini.