Serba Daring! Buat dan Perpanjang SIM Lebih Mudah Secara Online, Sangat Mudah

- 24 Februari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /Antara

PR MAJALENGKA - Kabar baik datang untuk kamu yang kebetulan sedang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kini, baik pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dapat dilakukan secara online (daring).

Jadi kamu tidak perlu lagi berangkat pagi-pagi untuk mengantre panjang di lokasi.

Baca Juga: Aktris Film ‘The Fault In Our Stars’ Umumkan Tunangannya dengan Bintang NFL

Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan diri menjaga jarak satu sama lain.

Dengan melakukan registrasi SIM secara online, ada banyak kemudahan yang bisa kamu dapatkan.

Kamu bisa melakukan pendaftaran kapan dan di mana saja hanya melalui gadget dengan bantuan koneksi internet.

Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan dari Sosok Wendy Walter, Istri Reza Arap

Selain itu, pelanggan juga dapat bebas memilih tanggal kedatangan mereka sesuai waktu yang diinginkan untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM online ini.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x