Polisi Gelar Operasi Rutin dan Amankan Masyarakat yang Pesta Miras dan Lansia yang Sedang ‘Ngamar’

- 9 Maret 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi minuman alkohol.
Ilustrasi minuman alkohol. /Pixabay

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kondisi Terbaru Pasien Terpapar Varian Baru Virus Corona B117

Ditempat itu aparat kepolisian menemukan sejumlah muda-mudi sedang asik karoke sambil menikmati minuman beralkohol (Minol).

Selanjutnya mereka diinterogasi, dan polisi meminta kartu identitas kependudukan, namun sejumlah pengunjung dan wanita pelayan tidak bisa memberikan dokumen tersebut.

Karena tidak bisa menunjukkan identitas, mereka langsung digiring ke Mobil Dalmas Polres Pangkalpinang, dan dimintai keterangan dan diberikan surat pernyataan.

Baca Juga: Kandungan Omega-3 dari Ikan Salmon Ternyata Memiliki Banyak Manfaat, Mencegah Rambut Rontok Salah Satunya

“23 orang diamankan, 14 laki-laki dan 9 perempuan. Dari 23 orang ada satu pasangan yang sudah usia lanjut, ditemukan dalam satu kamar, dan kami amankan,” Kompol Johan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Pangkalpinang, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kepolisian, guna mengantisipasi penyakit masyarakat yang di Kota Pangkalpinang.

“Sasaran penyakit masyarakat. Sebelumnya kami ingin merazia penginapan karena ada aduan dari masyarakat, tentang aktivitas di tempat penginapan yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga: Israel Mulai Suntik Vaksin Moderna pada 100 Ribu Buruh Palestina

“Namun sudah bocor sehingga pada kabur saat di cek lebih lanjut,” sambung Kompol Johan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah