Polisi Gelar Operasi Rutin dan Amankan Masyarakat yang Pesta Miras dan Lansia yang Sedang ‘Ngamar’

- 9 Maret 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi minuman alkohol.
Ilustrasi minuman alkohol. /Pixabay

Operasi KRYD dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi ini merazia penginapan yang berada di kota Pangkalpinang.

Anggota lebih dulu melakukan penyelidikan, namun diduga informasi razia bocor.

Baca Juga: Jelang Libur Isra Miraj, Kemenkes Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas Agar Terhindar dari Covid-19

Sehingga polisi segera melakukan tindakan dengan menggelar patroli.

Polisi mencurigai sebuah kafe remang-remang yang ada di wilayah Ketapang.

Dalam proses penangkapan seorang pengunjung, yang sudah dipengaruhi alkohol sempat bersitegang dengan anggota.

Baca Juga: Masih Konteks Penyelidikan, Gelar Perkara Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI Dilaksanakan Besok

Kemudian langsung diamankan oleh anggota, berikut pengunjung lainnya. Sesampai di sana, para pengunjung sempat kocar-kacir dan berusaha kabur.

Dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tersebut, hasilnya polisi menemukan, satu ember ukuran sedang berisi minuman beralkohol jenis tuak, berada di tempat tersebut.

Setelah itu, anggota langsung menuju ke kafe remang-remang di Kawasan Airawar.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah