Baca Juga: Daftar Makanan yang Bisa Kurangi Stres, Biji Bunga Matahari Salah Satunya
Brigjen Andi dengan tegas menyampaikan enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia.
Dia menambahkan nantinya pengadilan yang akan memutuskan kelanjutan dari kasus tersebut.
“Iya, bisa lah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” ujarnya.
“Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” sambung Brigjen Andi.***