Insiden Tewasnya Anggota FPI Memasuki Babak Baru, Polri: Ya Jadi Tersangka 6 Orang Itu

- 4 Maret 2021, 18:53 WIB
Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi jelaskan kelanjutan kasus meninggalnya anggota FPI.
Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi jelaskan kelanjutan kasus meninggalnya anggota FPI. /Humas.polri.go.id

Baca Juga: Daftar Makanan yang Bisa Kurangi Stres, Biji Bunga Matahari Salah Satunya

Brigjen Andi dengan tegas menyampaikan enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia.

Dia menambahkan nantinya pengadilan yang akan memutuskan kelanjutan dari kasus tersebut.

“Iya, bisa lah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” ujarnya.

“Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” sambung Brigjen Andi.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Humas Polri PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah