Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, 4 Diantarnya Termasuk Pelanggaran HAM

- 9 Januari 2021, 09:25 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR MAJALENGKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya memaparkan hasil investigasi yang dilakukan terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Hasilnya Komnas HAM menyebut dari enam anggota laskar FPI yang tewas, empat orang diantaranya dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian.

Dalam keterangan resminya, Komnas HAM merilis kronologi tewasnya enam laksar FPI.

Baca Juga: 8 Tips Menumbuhkan dan Merawat Jenggot, Wajib Tahu Aturan 4 Minggu!

Persitiwa berdarah itu terjadi di Jalan Tol Jakarta – Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan oleh polisi terhadap Habib Rizieq Shihab sejak tanggal 6-7 Desember 2020.

Pembuntutan dilakukan saat rombongan Habib Rizieq Shihab bersama sejumlah pengawal dengan diiringi 9 mobil bergerak dari perumahan The Nature Mutiara Sentul menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: SKCK Menjadi Salah Satu Berkas Mengikuti CPNS 2021, Berikut Syarat Pembuatannya

Mobil rombongan Habib Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan hingga keluar Tol Karawang Timur.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x