Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, 4 Diantarnya Termasuk Pelanggaran HAM

- 9 Januari 2021, 09:25 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Polisi untuk Lulusan S1, Berikut Cara Pendaftaran, Berkas dan Tanggal Penting!

Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat diduga hingga KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek.

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota Laskar Khusus ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat diantaranya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Komnas HAM mendapati informasi adanya kekerasan dan pembersihan darah dilokasi kejadian.

Baca Juga: CPNS 2021 Akan Ada 3 Jenis Tes , Simak 4 Tips agar Lolos Passing Grade SKD

Juga mendapatkan informasi jika kejadian itu merpakan kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV disalah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana.

Empat anggota yang masih dihidup diamankan polisi kemudian ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Komnas HAM hanya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian yang mengatakan telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: BLT Rp200 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap ke 4 anggota Laskar FPI.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x