Komnas HAM Bentuk Tim Untuk Selidiki Bentrok FPI dengan Polisi

- 8 Desember 2020, 17:44 WIB
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI.
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR MAJALENGKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait insiden penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Habib Rizieq Shihab kepada polisi.

“Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan." tulis Komnas HAM.

"Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter resminya.

Baca Juga: Jelang Matchday 6 Liga Champions: PSG, Leipzig, dan Manchester United akan Saling Sikut

Saat ini Komnas HAM sedang mengumpulkan informasi dari kepolisian dan pihak FPI terkait bentrok yang terjadi di Tol Jakarta – Cikampek, Senin 7 Desember 2020.

“Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” lanjutnya.

Komnas HAM berharap kerja sama dari kedua belah pihak dalam pengungkapan peristiwa yang terjadi ini.

Baca Juga: Sebanyak 24 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19, Wajib Tahu Aturan di TPS Saat Pencoblosan!

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka,” tulis Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @KomnasHAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x