Usai Penyidikan dan Pendalaman Kasus, Akhirnya Polisi Ungkap Identitas Pelaku Seruan Adzan Jihad

- 6 Desember 2020, 08:36 WIB
PROFIL PELAKU: Adzan Nyeleneh, Hayya Alal Jihad, Umur 22 Tahun, Sudah Ditangkap.
PROFIL PELAKU: Adzan Nyeleneh, Hayya Alal Jihad, Umur 22 Tahun, Sudah Ditangkap. /Pmjnews.com

PR MAJALENGKA – Beberapa hari terakhir, publik diramaikan dengan sebuah seruan adzan seruan jihad.

Sekelompok orang di Kabupaten Majalengka mengubah lafadz adzan menjadi seruan untuk berjihad.

Tentu hal tersebut menuai kontrovesi diberbagai kalangan, baik pemerintah ataupun masyarakat luas.

Baca Juga: Polres Majalengka Rilis Jadwal Mobil SIM Keliling Minggu Kedua Desember 2020, Ayo Cek Segera

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Bareskrim Polri baru saja mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad'.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial SY Muhammad atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Majalengka Hari Ini, 5 Desember 2020

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah