PR MAJALENGKA - Sejak Senin 30 November 2020, warga digegerkan dengan lantunan azan yang menyeleweng dari syari'at Islam.
Penyelewengan itu terdapat pada kalimat 'hayya alal jihad' yang semula 'hayya alas sholah/falah'.
Rupanya kejadian penyelewengan azan itu terjadi juga Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Setelah Mengeluarkan BSU, Kemenag Menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa PTKI
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram @prokompim.majalengka pada 2 Desember 2020, Bupati Karna Sobahi memberikan respon cepat.
Respon itu dengan langsung mengadakan rapat mengenai azan yang menyimpang dari ketentuan.
Rapat tersebut didampingi Kapolres Majalengka, Dandim 0617, Ketua MUI, Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, dan pihak lainnya di Mapolres Majalengka, Rabu 2 Desember 2020.
Baca Juga: Pertama Kali Tampil di Acara Radio, Aespa Blak-blakan Soal Debut hingga Belajar Bahasa Korea
Bupati Karna sependapat dengan Ketua MUI dan Kemenag yang menyayangkan peristiwa itu terjadi juga di Majalengka.