Promo Triple Untung Hingga Akhir Desember, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka

- 2 Desember 2020, 06:30 WIB
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan. /ntmcpolri.info/

PR MAJALENGKA - Seperti halnya Surat Izin Mengemnudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun menjadi hal yang wajib dibawa pengendara di jalanan.

Bagi pengendara roda dua maupun roda empat, tidak usah khawatir jika masa berlaku STNK anda mendekati masa akhir.

Kabupaten Majalengka, menyediakan tiga pilihan pelayanan pembayaran pajak motor.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Hingga 25 Desember 2020

Pertama, anda mendatangi Kantor Samsat Majalengka di Jalan Kh. Abdul Halim No. 108, Sidamukti, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411.

Kedua, anda dapat mengunjungi Samsat Outlet KCP Bank BJB di Jl. Raya Timur No.45, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Jika dua opsi di atas tidak bisa anda datangi, opsi ketiga ini mungkin anda bisa kunjungi Mobil Samsat Keliling di beberapa daerah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Sebanyak 20 Persen Orang Tua di Amerika Serikat Ragu Terhadap Vaksin Covid-19

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram @satlantasmjlk pada 1 Desember 2020, di bawah ini beberapa daerah Majalengka yang dijadwalkan terdapat Samsat Keliling selama bulan Desember 2020:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @satlantasmjlk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x