Promo Triple Untung Hingga Akhir Desember, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka

- 2 Desember 2020, 06:30 WIB
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan. /ntmcpolri.info/

1. Senin, berlokasi di Terminal Maja pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

2. Selasa, berlokasi di Alun-Alun Leuwimunding pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

3. Rabu, berlokasi di depan Dealer Arista Jatiwangi pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

4. Kamis, berlokasi di Desa Sukahaji pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

5. Jumat, berlokasi di depan Toko UD Baribis pukul 08:00 s/d 11:00 WIB.

6. Sabtu, berlokasi di Terminal Rajagaluh pukul 08:00 s/d 11:00 WIB.

Baca Juga: Pejabat Iran Tuduh Israel Membunuh Ilmuwan Iran, Mohsen Fakhrizadeh dari Jarak Jauh

Mengenai persyaratannya, sebagaimana dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bapenda Jabar, para pengendara cukup membawa:

1. E-KTP asli sesuai pemilik data di STNK.

2. STNK asli.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @satlantasmjlk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah