PR MAJALENGKA - Polisi baru saja melakukan tindakan tegas terukur dengan dilakukannya penembakan kepada 6 orang diduga pengikut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Tindakan ini dilakukan oleh pihak kepolisisan karena 6 orang tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 tengah malam.
Baca Juga: Sebanyak 462 Anggota KPPS di Makassar Reaktif hingga KPU Izinkan Hak Pilih Pasien Digantikan
Seperti yang diberitakan oleh Majalengka.Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Irjen Pol Fadli Imran selaku Kapolda Metro Jaya menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat anggota kepolisian bertugas mengecek terkait adanya pengerahan masa yang berkaitan dengan pemanggilan HRS.
Kejadian tersebut tentu mendapat sorotan keras dari berbagai pihak.
Tak hanya itu, beberapa pihak turut memberikan komentarnya.
Baca Juga: Pasca Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Pemerintah Tunjuk 5 Juru Bicara Terkait Proses Vaksinasi
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kebumentalk.Pikiran-rakyat.com, anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta turut angkat bicara.