PR MAJALENGKA – Publik dikejutkan dengan penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjadi tersangka kasus suap sebesar Rp17 miliar dari Bantuan Sosial (Bansos) paket sembako Covid-19.
Mensos Juliari Batubara lantas menyerahkan diri dan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020.
Seperti yang telah diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com, penangkapan dan penetapan tersangka pada Mensos Juliari Batubara dan beberapa pejabat eselon III Kemensos mendapat beragam respon dari publik.
Baca Juga: Miliki Harta Berlimpah Bukan Mensos Menteri Jokowi yang Paling Tajir, Sosok Ini Hartanya Capai Rp2 T
Salah satunya relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudhi.
Melalui unggahan di Instagramnya @dr.tirta, dr. Tirta menyebut penangkapan Mensos sesuai dengan dugaannya.
Dalam postingan yang sama, dr.Tirta juga bertanya tentang kejutan lain yang akan muncul menyangkut Covid-19.
Baca Juga: HRS Tak Penuhi Panggilan Kedua dari Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tidak Sakit, Kondisinya Kelelahan
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, dr. Tirta kembali memberikan tanggapannya terkait dengan penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka.