PR MAJALENGKA – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) RI menuturkan bahwa anggaran penanganan dan pengadaan vaksin Covid-19 untuk tahun 2021 mencapai Rp60,5 triliun.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari pmjnews.com, dari anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk impor vaksin dari Sinovac Life Science Corp.
Harga vaksin ini mencapai 20,75 juta dolar atau Rp290,1 miliar.
Baca Juga: Begini Reaksi Sule dan Putri Delina Terkait Tudingan Teddy yang Sebut Anaknya Tak Diperhatikan Lagi
"Vaksin ini dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 Kg," tutur Sri Mulyani dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari pmjnews.com.
Impor ini merujuk pada Perpres 99/2020 dan dirinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.
Peraturan tersebut berisi tentang fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan atas impor vaksin dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Rizieq Penuhi Panggilan Hari Ini, Jika Tidak akan Dilakukan Penjemputan Paksa
Pengadaan vaksin ini dibebaskan dari bea masuk, PPN, dan berbagai pajak untuk impor termasuk PPnBM dan PPh 22.