Menkeu Bebaskan Pajak 1,2 juta Vaksin Sinovac Senilai Rp50,95 miliar

- 7 Desember 2020, 18:08 WIB
Ilustrasi vaksin.*
Ilustrasi vaksin.* /pexels/Thirdman

PR MAJALENGKA – Indonesia telah menyiapkan 1,2 juta vaksin Sinovac yang diimpor langsung dari Tiongkok, nilai impor untuk vaksin tersebut mencapai 20,5 juta dolar AS.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak senilai 50,95 miliar.

“Pembebasan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22,” ujarnya.

Baca Juga: Putus dari Aisyah Aqilah, Ini Jawaban Athalla Naufa Saat Ditanya 3 Hal yang Mungkin Buatnya Balikan

Rincian tersebut dijelaskan oleh Sri Mulyani dengan Bea Masuk diberikan sebesar Rp14,56 miliar dan pajak impor sebesar Rp36,39 miliar, untuk 1,2 juta vaksin Sinovac.

Vaksin tersebut diimpor langsung dari Sinovac Lifescience Corporation Limited China dalam bentuk SARS CoV-2 atau vero cells yang diterima oleh BUMN, Bio Farma.

Fasilitas tersebut diberikan untuk membantu importasi vaksin sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 dan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.

Baca Juga: Para K-Popers Simak! IU, BoA hingga MONSTA X akan Jadi Bintang Tamu di Blue Dragon Film Awards ke-41

Di dalam PMK tersebut telah diatur mengenai pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan impor pengadaan vaksin untuk penanganan covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x