PR MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar besok, Rabu 9 Desember 2020.
Sebanyak 270 wilayah yang terdiri dari sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah.
Namun sebanyak 24 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak masuk dalam kategori risiko tinggi Covid-19 atau zona merah.
Baca Juga: Dokter Forensik Konfirmasi 6 Jenazah Pengikut MRS Terdapat di RS Polri, Akan Diserahkan ke Keluarga
Data itu di unggah Satgas Penangan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku dalam akun Instagramnya @satgasperubahanperilaku, Senin 7 Desember 2020.
24 daerah yang masuk zona merah diantaranya Kota Bandar Lampung, Kota Batam, Kota Pekalongan, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tomohon.
Kemudian ada Kota Palu, Siak, Batanghari, Indramayu, Karawang, Blora, Kendal, Sukoharjo, Klaten, Pemalang, Sleman, Jember, Situbondo, Serang, Sumbawa, Kotawaringin Timur, Banggal dan Muna.
Baca Juga: Inilah Jumlah Asupan Harian Vitamin C yang Baik untuk Tubuh, Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi jumlah zona merah ini naik dari pekan sebelumnya yang hanya 13 wilayah.