Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, 4 Diantarnya Termasuk Pelanggaran HAM

- 9 Januari 2021, 09:25 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian d /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Sehingga Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan bentuk dari Peristiwa Pelanggaran HAM.

Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x