BERITAMAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menahan tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah.
Kejari Bandung sebelumnya pada bulan Maret 2024 menerima pelimpahan berkas p21 kasus ini dari penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bandung Yadi menjelaskan bahwa pelimpahan dari Polrestabes sebenarnya dijadwalkan hari Minggu lalu.
"Seharusnya pekan lalu, cuman ada kendala dari pihak penyidik sehingga belum siap. Dan digeserkann ke Minggu ini. Penetapan penahanan rencananya dilakukan Kamis besok cuma Kamis besok kami banyak sidang jadi digeser ke hari Rabu ini, " jelasnya, Rabu 24 April 2024.
Ditegaskan Yadi, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Ya karena itu kewenangan kami bisa melakukan penahanan atau tidak karena saya berpendapat supaya mempercepat proses persidangan," terangnya.
Baca Juga: Link Nonton, Jadwal Tayang dan SPOILER Lovely Runner Episode 6: Sol Berusaha Hindari Kecelakaan
Untuk penahanan terhadap tersangka
Adetya alias Sasha, dilakukan di Rutan Perempuan Bandung.
"Di Rutan Perempuan Bandung Sukamiskin, " paparnya.