Kejati Jabar Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

- 23 April 2024, 18:04 WIB
SUASANA di pasar Cigasong, Majalengka. Pasar tersebut dalam waktu dekat rencananya akan segera di bongkar dan dibangun karena sudah dianggap tdiak layak serta masa HGB sudah habis sejak Tahun 2017 lalu.* Ist/KC
SUASANA di pasar Cigasong, Majalengka. Pasar tersebut dalam waktu dekat rencananya akan segera di bongkar dan dibangun karena sudah dianggap tdiak layak serta masa HGB sudah habis sejak Tahun 2017 lalu.* Ist/KC /

BERITAMAJALENGKA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Jabar melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang saksi, dalam kaitan dugaan kasus korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan 2 orang saksi terkait Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis yang dilakukan oleh Oknum ASN/Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

"Dua saksi tersebut yakni KS selaku Bupati Majalengka periode 2018 – 2023 dan AL selaku Inspektur IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 s/d sekarang, " jelasnya, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Urai Kemacetan dan Pikat Wisatawan, Pemkot Bandung Bakal Bikin Braga Bebas Kendaraan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, menjelaskan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi tersebut dilakukan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

"Untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib, sedangkan saksi KS dilakukan Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib, " jelasnya.***


 

 

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x