Kejati Jabar Laksanakan MOU Bersama PT Pertamina EP Zona 7 dan Pertamina Zona Hulu Energi Offshore North West

- 22 September 2023, 17:09 WIB
Kejati Jabar MOU dengan Pertamina
Kejati Jabar MOU dengan Pertamina /

BERITAMAJALENGKA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama PT. Pertamina EP Zona 7 dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang diselenggarakan di Hotel Intercontinental Bandung, Jumat 22 September 2023.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H dan Afwan Daroni selaku General Manager PT Pertamin EP Regional 2 Zona 7 dan Muhamad Arifin selaku General Manager PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) Regional 2 Zona 5. Penandatanganan tersebut juga di lakukan oleh Kajari Subang, Purwakarta, Majalengka, Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kabupaten Bekasi dan Karawang dengan PT. Pertamina EP dimasing-masing daerah.

Dalam sambutanya Kajati Jabar menyampaikan bahwa khusus terhadap PT Pertamina EP, kegiatan ini merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama di tahun 2021, sehingga diyakini bahwa kerjasama dan koordinasi antara kedua belah pihak selama ini telah berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Sedangkan bagi PT. Pertamina Hulu Energi ONWJ semoga penandatangan kesepakatan bersama untuk pertama kalinya ini, membuahkan manfaat yang sebesar-sebesarnya demi Penegakan hukum dan kewibawaan Pemerintah.

Baca Juga: Miliki Potensi Besar Pembinaan UMKM, Komisi I Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh

"Ini MoU mengenai bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dilakukan pihak PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ dengan Jaksa Pengacara Negara diantaranya peningkatan efektivitas penanganan, penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, " jelas Kajati Jabar, Ade Sutiawarman, S.H., M.H , Jumat 22 September 2023.

Kajati menambahkan, bahwa Kejati Jabar siap melakukan pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili pihak PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ.

"Selain itu juga Pemberian pertimbangan hukum dari Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk Pendapat Hukum/Legal Opinion (LO), apabila ditemui suatu keadaan yang memerlukan kajian dan analisa secara hukum agar dapat terhindar dari kesalahan dalam melakukan tindakan dan atau keputusan, " jelasnya.

Kajati juga menyampaikan Kejaksaan juga dapat memberikan Pendampingan Hukum/Legal Assistance (LA), apabila pihak PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ memiliki kegiatan baik itu pengadaan barang/jasa, pembangunan fisik ataupun kegiatan lainnya maka dapat didampingi secara hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga: Perhutani Bersama LMDH Giri Asih Lakukan Monev PKS Wisata Curug Cibareubeuy

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x