Kejati Jabar Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Pasundan 3 Bandung

- 26 Mei 2023, 19:50 WIB
Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Jabar
Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Jabar /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah kemarin mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 8 dan SMAN 10 Bandung, hari ini pada Jum’at 26 Mei 2023 kembali mengadakan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Pasundan 3 Bandung Jl. Kebon Jati No.31, Kb. Jeruk, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Siswa Siswi SMA Pasundan 3 diberikan materi tentang Bahaya Narkotika dan Bullying, para peserta dari Siswa Siswi diharapkan dapat menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat hari ini kepada teman-teman yang lain (getok tular) sehingga para siswa dan siwi semakin paham dan mengetahui bagaimana bahaya narkotika dan akibat yang ditimbulkan.

Siswa-siswi SMA Pasundan 3 terlihat sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di berikan oleh siswa siswi kepada narasumber.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pelaku Pembunuh Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto Motifnya Sakit Hati

Dalam sambutanya Kepala Sekolah SMA Pasundan 3 Drs. Wisma Lesmana menyampaikan, ucapan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswi SMA Pasundan 3.

Wisma menambahkan dengan diadakanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi dapat memahami rambu-rambu aturan hukum agar tidak terjerat tindak pidana, Wisma juga berharap kegiatan ini bukanlah yang pertama dan terakhir semoga kedepan bisa diadakan kembali.

Dalam kesempatan tersebut Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan, bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar untuk mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Anggota DPR RI di Indramayu, Ternyata Pembantu Rumah Tangga

"Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar bahwa selain tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa siswi sekolah yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa, "jelas Kasipenkum Kejati Jabar.***

 

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x