Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

- 22 September 2023, 17:16 WIB
Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono /

BERITAMAJALENGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hal ini melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat 22 September 2023.

"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang.

Selanjutnya, kata Bambang, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KPU Jabar Anggarkan Pilkada 2024 Rp 1,15 Triliun

"Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.

"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.

Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.

Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.

Baca Juga: Kejati Jabar Laksanakan MOU Bersama PT Pertamina EP Zona 7 dan Pertamina Zona Hulu Energi Offshore North West

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x