Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

- 22 September 2023, 17:16 WIB
Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono /

8. Aktivasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang telah terbentuk, dengan minimal 2 RW KBS di tiap Kelurahan maka akan terdapat 302 KBS yang telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

9. Mengoptimalkan lubang olah organik yang telah dibuat di seluruh kecamatan dan kelurahan. Data sampai saat ini telah terdapat 2.125 lubang dengan sampah organik terolah sebesar 2.316 m3 dan 652 ton.

10. Memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan relawan dan kader PKK untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di sumber.

11. Penerapan dan penegakan hukum pengaturan/jadwal pembuangan sampah terpilah ke TPS dengan pengawasan oleh aparat kewilayahan, melibatkan unsur TNI dan Polri di 142 lokasi TPS dan titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

12. Penambahan sarana dan prasarana melalui Bantuan Keuangan (Belanja Tidak Terduga) Provinsi Jawa Barat dan Pusat antara lain untuk pembelian loader sebanyak 3 unit, eskavator sebanyak 2 unit, forklift 1 unit, mesin gibrik lengkap 3 set dan sarana prasarana lainnya.

13. Pemberian sarana dan prasarana pengolahan sampah organik antara lain Loseda (Lodong Sesa Dapur) sebanyak 770.000 unit (untuk setiap rumah tinggal) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat dan pusat atau CSR.



Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x