SKCK Menjadi Salah Satu Berkas Mengikuti CPNS 2021, Berikut Syarat Pembuatannya

- 9 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK /Tribrata

PR MAJALENGKA – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Sebelumnya telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, Pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada April mendatang.

Terdapat beberapa dokumen yang harus dimiliki untuk mendaftar sebagai CPNS 2021 yakni:

Baca Juga: 5 Tanda Ponsel Kamu Diretas, Salah Satunya Adalah Konsumsi Baterai yang Boros

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Majalengka sipp.menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x