Sudah Berlaku! Polri Minta Masyarakat untuk Kooperatif Saat Mendapat Teguran dari Polisi Virtual

- 3 Maret 2021, 08:41 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat proaktif menyikapi teguran Polisi virtual pada unggahan konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE. Minggu 28 Februari 2021
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat proaktif menyikapi teguran Polisi virtual pada unggahan konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE. Minggu 28 Februari 2021 ///Divisi Humas Polri///

Karena itu, masyarakat diminta tak perlu berdebat jika diminta menghapus konten di media sosial.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam polisis virtual tersebut tentu terkait konten yang di upload. Kesadaran (menghapus konten) yang diharapkan. Bukan berdebat di dunia maya,” ujar Agus.

Baca Juga: Gasak Wolverhampton Wanderes, Manchester City Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Agus berharap masyarakat dapat kooperatif bila mendapatkan teguran dari polisi virtual.

Sebab, bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam postingan tersebut dan orang itu melapor ke polisi, maka proses hukum adalah konsekuensi.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” katanya dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas Polri.

Baca Juga: 6 Minuman Sehat yang Wajib Kamu Konsumsi Jika Ingin Turunkan Berat Badan dengan Cepat

Walaupun seperti itu, Kabareskrim memastikan membuka proses mediasi terlebih dahulu bila ada laporan polisi soal pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial.

Meski berdasarkan UU ITE, polisi akan menanggapi laporan hanya apabila yang melakukan laporan tersebut adalah korban atau pihak yang dirugikan.

Kemudian apabila laporan sudah lolos sesuai persyaratan sekalipun polisi memastikan akan memberikan kesempatan untuk kedua belah pihak melakukan mediasi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah