Sudah Berlaku! Polri Minta Masyarakat untuk Kooperatif Saat Mendapat Teguran dari Polisi Virtual

- 3 Maret 2021, 08:41 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat proaktif menyikapi teguran Polisi virtual pada unggahan konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE. Minggu 28 Februari 2021
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat proaktif menyikapi teguran Polisi virtual pada unggahan konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE. Minggu 28 Februari 2021 ///Divisi Humas Polri///

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Maret 2021: Ketahuan Berbohong Lagi, Nino Makin Mantap Gugat Cerai Elsa

“Silahkan saja (mendebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” ujar Agus.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah