Serba Daring! Buat dan Perpanjang SIM Lebih Mudah Secara Online, Sangat Mudah

- 24 Februari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /Antara

e. Usia 22 tahun untuk SIM B I Umum;

f. Usia 23 tahun untuk SIM B II Umum.

Baca Juga: Tiger Woods Alami Kecelekaan di California, Obama Ikut Doakan Kesembuhannya

2. Administrasi

Adapun pelayanan yang tersedia meliputi:

a. SIM baru;

b. Perpanjangan SIM;

c. Pengalihan golongan SIM;

d. Perubahan data pengemudi;

e. Penggantian SIM hilang atau rusak;

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x