Tapi yang perlu dicatat ialah pembuatan dan perpanjangan SIM online
Sementara itu untuk pembayaran registrasi SIM online dapat dilakukan pada layanan Bank BRI tanpa dikenakan biaya administrasi.
Baca Juga: Prediksi AC Milan vs Red Star di Liga Europa, Walaupun Pincang Rossonerri Tetap Diunggulkan
Dilansir oleh PikiranRakyat-Majalengka.com
1. Usia Persyaratan
Usia yang tertera berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), antara lain:
a. Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
b. Usia 20 tahun untuk SIM B I, dan;
c. Usia 21 tahun untuk SIM B II.
d. Usia 20 tahun untuk SIM A Umum;