Pasca Acara Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat yang Dipanggil Polda hingga Harus Dicopot dari Jabatan

- 17 November 2020, 16:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.* /Tangkapan Layar/YouTube/Front TV

Posisi Kapolres Jakarta Pusat bakal diisi Kombes Hengki Haryadi.

Kerumunan Habib Rizieq Syihab terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: BMKG Beri Himbauan Masyarakat untuk Waspada Terhadap La Nina hingga Perubahan Cuaca Ekstrim 

4. Kapolres Bogor

Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot.

Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

Terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Habib Rizieq Syihab tiba pada Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Ingin Keluarga Ikut Dilibatkan, Masyarakat Masih Meragukan Cara Pengurusan Jenazah Covid-19 

5. Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan akan dipanggil Polda Metro Jaya karena dinilai lalai dalam menerapkan protocol Kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA bekasi.pikiran-rakyat.com Cerdikindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah