PR MAJALENGKA – Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Di Indonesia pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 15.296 orang.
Proses pemakaman yang dilakukan kepada pasien Covid-19 yang meninggal pun berbeda dengan biasanya.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-11 ASEAN-PBB, Presiden Jokowi Berharap PBB Mampu Penuhi Akses Obat dan Vaksin
Beredar kabar bahwa jenazah yang meninggal karena Covid-19 harus segera dimakamkan dan tak bisa lama didiamkan lebih dari 4 jam.
Dikhawatirkan virus dapat menyebar dengan cepat meski pasien telah meninggal dunia.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Depok.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Pemkot Depok, Ahli Virologi University of Adelaide Australia, Mohammad Indro Cahyono menjelaskan jika virus apapun akan tumbuh pada orang yang masih bernyawa.
Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan Dari Garam Hitam, Termasuk Solusi Diet dan Turunkan Tekanan Darah
Jadi ketika pasien Covid-19 telah meninggal dunia maka virus itu tidak dapat berkembang biak meski masih ada di dalam tubuh jenazah.