Kemendikbud Luncurkan Bantuan APB Tahap II, Begini Cara Mendapatkannya Cukup Cek NIK di KTP

- 17 November 2020, 11:23 WIB
Bantuan Kemendikbud Rp 1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November
Bantuan Kemendikbud Rp 1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November /

PR MAJALENGKA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah meluncurkan program Apresiasi Pelaku Budaya (APB) tahap II.

Hal ini dilakukan pemerintah melalui Kemendikbud untuk membantu pelaku budaya yang terdampak Covid-19.

Pelaku budaya mengalami berbagai kendala untuk mendistribusikan hasil karyanya yang biasanya bisa disalurkan di berbagai kegiatan kebudayaan.

Baca Juga: Mengapa Saat Berhenti Merokok, Berat Badan Mudah Gemuk? dr. Sung Jelaskan Alasannya

Kegiatan kebudayaan tersebut seperti pementasan tari tradisional, pertunjukan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, serta pertunjukan bioskop.

Program ini merupakan usaha pembinaan pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.

Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong pelaku budaya untuk menyalurkan karyanya melalui media online.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jawa Barat per Selasa, 17 November, Kasus Positif Bertambah 1066 Orang

Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mempunyai data pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendikbud.go.id Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x