PR MAJALENGKA - Program subsidi kuota internet gratis dari pemerintah sudah mulai disalurkan.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pencairan subsisdi ini berlangsung hingga dua tahap, sama seperti sebelumnya yakni bulan September dan Oktober pada akhir bulan.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Semarangku.Pikiran-rakyat.com, program bantuan ini dilaksanakan mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat, sehingga pelajar dan mahasiswa harus belajar di rumah.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra Beri Tanggapan Pendeklarasian Partai Masyumi
Sebelumnya, peserta didik dari berbagai jenjang diminta untuk mengumpulkan nomor ponselnya ke sekolah atau kampus mereka.
Setelah itu, operator sekolah bertugas memasukkan data nomor ponsel siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Kemudian, operator satuan pendidikan juga harus memastikan dirinya terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat dicek melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: HUT ke-54 Angkatan Muda Siliwangi, Airlangga Hartarto Berharap AMS Mampu dan Senantiasa Jaga Negara
Bagi mahasiswa, perguruan tinggi terkait wajib terdaftar di aplikasi PDDikti yang bisa dicek melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.