Kemendikbud Luncurkan Bantuan APB Tahap II, Begini Cara Mendapatkannya Cukup Cek NIK di KTP

- 17 November 2020, 11:23 WIB
Bantuan Kemendikbud Rp 1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November
Bantuan Kemendikbud Rp 1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November /

1. Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2. Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Baca Juga: Tiongkok Temukan Virus Corona Baru pada Produk Makanan Beku

Data dan karya calon penerima yang sudah terverifikasi akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah itu, KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur sebesar Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendikbud.go.id Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah