Pasca Acara Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat yang Dipanggil Polda hingga Harus Dicopot dari Jabatan

- 17 November 2020, 16:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.* /Tangkapan Layar/YouTube/Front TV

Ia dinilai membiarkan kerumunan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab 14 November 2020 lalu.

Polda Metro Jaya juga meminta klarifikasi dari pihak Anies Baswedan. 

Baca Juga: Buka MTQ Tingkat Nasional ke-28, Presiden Jokowi: Tidak Semata-mata untuk Berlatih dan Berlomba

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada Senin, 16 November 2020.  

6. Wali Kota Jakarta Pusat

Imbas acara Habib Rizieq Syihab yang mengundang kerumunan bertempat di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA bekasi.pikiran-rakyat.com Cerdikindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah