PR MAJALENGKA - Indonesia harus melakukan perubahan kebijakan untuk memastikan dapat terus mensubsidi program biodiesel yang ambisius.
Hal itu dikatakan oleh kepala badan pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola pungutan ekspor minyak sawit pada konferensi virtual hari Rabu 2 Desember.
Produsen minyak sawit terbesar di dunia mewajibkan solar untuk dicampur dengan 30 persen kandungan bio (B30).
Baca Juga: Google Disebut Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan Amerika Serikat
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.com, akan tetapi rencana untuk meningkatkan menjadi 40 persen telah ditunda karena masalah pendanaan.
“Selisih harga antara minyak sawit mentah dan solar yang semakin melebar pada tahun 2929 menjadi tantangan bagi program wajib biodiesel,” kata Eddy Abdurrachman.
Eddy merupakan Direktur Utama Badan Dana Perkebunan (BPDP).
Baca Juga: 6 Kebiasaan Orang Jepang yang Dikagumi Orang Asing, Salah Satunya Minum Air Kran
Menurut Eddy, diproyeksikan pada 2021 akan ada peningkatan dana yang cukup signifikan.