PR MAJALENGKA - Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa dan budaya yang beraneka ragam.
Dengan banyaknya perbedaan tersebut, berpotensi besar terjadi konflik antar golongan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) yang bertugas mencegah konflik antar masyarakat.
Baca Juga: Pemanasan Ekstrem Sebabkan Kematian Hampir 300 Ribu Orang Terutama Orang Tua pada 2018
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin nantinya Pordam bertugas memelihara perdamaian dengan terjun langsung ditengah-tengah masyarakat.
"Tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen usai mengukuhkan tenaga Pelopor Perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Kemensos.
Dalam sambutannya, Pepen mengungkapkan jiga tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.