Kemensos Kukuhkan 'Pelopor Perdamaian' untuk Cegah dan Redam Konflik Sosial Antar Masyarakat

- 4 Desember 2020, 12:15 WIB
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia.
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. /Kemensos

PR MAJALENGKA - Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa dan budaya yang beraneka ragam.

Dengan banyaknya perbedaan tersebut, berpotensi besar terjadi konflik antar golongan.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) yang bertugas mencegah konflik antar masyarakat.

Baca Juga: Pemanasan Ekstrem Sebabkan Kematian Hampir 300 Ribu Orang Terutama Orang Tua pada 2018

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin nantinya Pordam bertugas memelihara perdamaian dengan terjun langsung ditengah-tengah masyarakat.

"Tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen usai mengukuhkan tenaga Pelopor Perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Kemensos.

Dalam sambutannya, Pepen mengungkapkan jiga tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x