Kemensos Kukuhkan 'Pelopor Perdamaian' untuk Cegah dan Redam Konflik Sosial Antar Masyarakat

- 4 Desember 2020, 12:15 WIB
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia.
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. /Kemensos

Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial.

"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," ujar Pepen.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Keadilan Restoratif Ciptakan Harmoni Ditengah Masyarakat

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti menyebut semenjak Pordam dibentuk pada 21 September 2010, Kemensos telah merekrut 1.454 orang relawan.

"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir, keberadaan Pelopor Perdamaian,” katanya.

Sunarti berharap, dengan adanya Pordam membawa angin segar bagi terwujudnya Indonesia bebas konflik.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mendapatkan Penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif Tiga Kali Berturut-turut

Relawan Pordam lanjut Suharti, adalah relawan lokal yang berkerja mengedepankan sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang, serta mampu melakukan pendekatan strategis yang tepat.

Diharapkan Pordam dapat menjalin kerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas setempat untuk meredam potensi konflik.

Dalam kesempatan itu juga, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan dengan total sebesar Rp. 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah).

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x