Demi Kemajuan UMKM, Komisi IX DPR RI Minta Izin Edar BPOM Untuk Produk UMKM Digratiskan

- 4 Desember 2020, 10:06 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.
Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. /Jaka/mr

PR MAJALENGKA - Imbas dari sulitnya orang mencari pekerjaan, tak sedikit dari mereka mengalihkan fokus membuka usaha secara mandiri atau lazim disebut Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Terlebih saat ini, kala pandemi covid-19 menghantam para pekerja di berbagai daerah.

Pemutusan hubungan kerja memaksa mereka mencoba memberanikan diri dalam menggeluti dunia bisnis.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Majalengka Jumat 4 Desember, Pasien Positif Covid-19 Bertambah Jadi 728 Orang

Terkait menjamurnya UMKM di tengah masyarakat, Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengaku dirinya menerima aspirasi banyak dari para pelaku UMKM.

Dimana mereka meminta agar biaya pengurusan izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat digratiskan, yang sejauh ini dikenakan biaya masuk dalam PNBP.

“Terkait aspirasi tersebut, saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepada pemerintah, khususnya kepada BPOM," ucap Yahya Zaini, seperti dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: Untuk Kelancaran Pilkada Serentak, Disdukcapil Didorong untuk Berkoordinasi dengan KPU

Ia pun menjelaskan, Komisi IX DPR RI sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) pengawasan obat dan makanan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x