PR MAJALENGKA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pada Kamis, 3 Desember 2020.
“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali," tutur Ridwan Kamil dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.
Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Keadilan Restoratif Ciptakan Harmoni Ditengah Masyarakat
Selain itu, Ridwan Kamil itu minta agar seluruh kepala daerah di Jabar agar memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.
“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tuturnya.
Proses pelaksanaan APBN Tahun 2020 diawali dengan penyerahan DIPA dan Dana TKDD yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mendapatkan Penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif Tiga Kali Berturut-turut
Provinsi Jabar sendiri telah mengalokasikan dana APBN Tahun 2021 melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga yakni Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.