“Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik,” ucap Azis.
Dalam koridor kerja, aparat Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Masih melansir dari Dpr.go.id, Azis berharap kejadian ini bisa mendorong semua pihak untuk melakukan introspeksi diri.
Baca Juga: Hari Ini Libur Nasional Pilkada Serentak 2020, Menaker: Buruh yang Bekerja Berhak atas Upah Lembur
“Kita pastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme. Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara,” paparnya.
Azis mengakui mengenai pengawasan kepemilikan senjata api masih lemah.
Hal ini membuat perdagangan gelap senjata api masih ada.
Baca Juga: Alasan HRS dan Mantunya Tak Penuhi Panggilan, Polisi: Ada Kegiatan Lebih Penting, Menurut Pengacara
Dengan adanya insiden ini, Azis mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dengan transparan.
Selain itu juga dia menyarankan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi yang dapat mengarah ke perpecahan persatuan. ***