PR MAJALENGKA - Kasus penembakan oleh polisi yang menewaskan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq kini ditangani Mabes Polri.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 9 Desember 2020.
"Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kombes Yusri dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: MU Tersingkir dari Liga Champions, Netizen Ingatkan Tweet Lama ManUtd_ID yang Sudah Dihapus
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus itu diambil Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkarannya di luar wilayah hukum Polda Metro.
"Karena memang Locus de Licti-nya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri," jelasnya.
"Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update," sambung Kombes Yusri.
Baca Juga: Media Sosial Twitter Umumkan Akun K-Pop yang Paling Banyak Dicuit Tahun 2020, BTS Juaranya!
Diketahui Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab, Senin 7 Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta – Cikampek.