Anggota Komisi III dan Wakil Ketua DPR RI Dukung Komnas HAM Selidiki Insiden Penembakan di Tol Japek

- 9 Desember 2020, 19:28 WIB
Kompleks Gedung DPR di Jakarta.
Kompleks Gedung DPR di Jakarta. /M Agung Rajasa/ ANTARA

Ia menilai, peristiwa tersebut menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya Warga Negara Indonesia.

“Harus diselesaikan melalui jalur hukum. Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Diprioritaskan untuk Para Garda Terdepan, Menko PMK: Minimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi

“Baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup,” sambung Arsul Sani.

Hal ini perlu dilakukan karena kedua pihak yakni, FPI dan Kepolisian memiliki cerita yang berbeda mengenai insiden tersebut.

Ditambah lagi untuk menegakan keadilan dihadapan masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Guna Menyelidiki Penembakan di Tol Japek, Polri Mempersilakan

“Kritik pemerintahan silakan dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tidak dilakukan dengan cara yang bisa menumbuhkan kebencian antar golongan dan membelah masyarakat kita,” terang Arsul Sani.

Hal ini juga didukung oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang menyarankan untuk memberntuk tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Keluarkan Keppres tentang Perubahan Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah