Tak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya, MRS Dijadwalkan akan Diperiksa Polda Jabar Besok

- 9 Desember 2020, 16:51 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.* /Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

PR MAJALENGKA – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) direncanakan akan memberikan keterangan kepada Polda Jabar pada Kamis, 10 Desember 2020.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rizieq Shihab dipanggil lantaran keterlibatannya pada kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," ucap Kombes Pol Erdi A. Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jabar dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pertandingan Liga Champions Grup H Kontra PSG Vs Basaksehir Berakhir Ricuh Akibat Tindakan Rasisme

Pihak Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pada awal pekan dan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Untuk surat pemanggilan, jelas sudah kita layangkan dan kita tunggu tanggal 10 (Desember) nanti, apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ucap Erdi.

Seperti telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, sebelumnya pihak Polda Metro Jaya juga memanggil MRS serta menantunya pada 7 Desember 2020.

Baca Juga: Rambutnya Disebut Palsu, Kak Seto Perlihatkan Gaya Rambut Beda, Netizen Sebut Bikin Pangling

Pemanggilan tersebut terkait kerumunan yang ditimbulkan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News Majalengka.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah