Pemerintah Fasilitasi Warga Israel Masuk Indonesia, Fadli Zon: Ini Bentuk Penghianatan

- 4 Desember 2020, 14:04 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah soal calling visa.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah soal calling visa. /tangkaplayaryoutube/Fadli Zon official

PR MAJALENGKA - Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung kemerdekaan negara Palestina.

Gencatan senjata yang dialamatkan ke Palestina oleh Israel sudah sangat tidak bisa di tolerir secara antar sesama manusia.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kanal Youtube Fadli Zon Official yang diunggah pada 29 November 2020, Fadli Zon mengkritik keputusan Kemenkum HAM.

Baca Juga: Hibahkan Perahu Wisata untuk Situ Rawa Besar Depok, Ridwan Kamil: Sebagai Rasa Sayang Pak Gubernur

Seminggu lalu kita mendengar keterangan dari Digjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, bahwa pemerintah Indonesia telah membuka kembali layanan fasilitas calling visa bagi delapan negara, jelasnya.

Hal yang mengejutkan dari delapan negara tersebut, didalamnya terselip nama yang imprealis kolonialis yaitu Israel.

"Kalau keterangan dari Dirjen Imigrasi itu benar, menurut saya ini adalah penyelundupan oleh pemerintah. Dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga Israel masuk Indonesia tanpa hubungan diplomatik," ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Sekjen PBB Sebut Vaksin Belum Cukup untuk Perbaiki Dampak Covid-19 yang Berlangsung Bertahun-Tahun

Fadli Zon menuturkan, bahwa kita sama-sama tahu pembukaan UUD 1945 paragraf pertama, menyatakan tentang penjajahan.

Dengan tegas, ia pun membacakan langsung isi paragraf UUD tersebut.

"Ini jelas bahwa ini adalah perintah konstitusi. Tidak bisa kita bekerja sama dengan penjajah dengan kolonialis. Dalam hal termasuk juga dengan Israel," tutur Fadli.

Baca Juga: Bupati Cirebon Positif Covid-19, Tim Medis Perbolehkan Imron Rosyadi Jalani Isolasi Mandiri

Menurutnya, dunia pun sudah mengetahui bahwa Israel telah menjajah tanah Palestina.

"Israel telah melakukan penjajahan, kolonialisme terhadap tanah Palestina," tambahnya.

Lanjut dia, sepanjang Indonesia tujuh puluh lima tahun merdeka dan dalam Konferensi Asia Afrika, kita berkomitmen untuk memerdekakan negara Palestina.

Baca Juga: Bupati Cirebon Positif Covid-19, Tim Medis Perbolehkan Imron Rosyadi Jalani Isolasi Mandiri

Kini setelah tujuh puluh lima tahun Indonesia merdeka, tiba-tiba pemerintah membuka fasilitas 'calling visa'.

Itu artinya secara diam-diam pemerintah membolehkan warga Israel masuk walau tentu melalui prosedur yang disebut 'clearing house' dari beberapa instansi.

Anehnya, ditengah hiruk pikuk pandemi covid-19, mengapa tiba-tiba pemerintah menyelendupkan Israel ke dalam negara yang dapat masuk ke Indonesia tanpa mempunyai hubungan diplomatik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

"Bagi saya harus diusut masalah ini. kita meminta kepada pemerintah, harus dihentikan, harus dibatalkan rencana membuka layanan yang disebut dengan 'calling visa' bagi Israel," tuturnya.

Fadli Zon mengatakan, hal itu akan membuat kegaduhan bagi rakyat pada umumnya.

Terlebih umat Islam yang memiliki komitmen terhadap kemerdekaan negara Palestina, akan bereaksi keras kepada pemerintah untuk membatalkan rencana itu.

Baca Juga: Lakukan 10 Hal Ini Agar Orang yang Kamu Sukai Menyadari Keberadaanmu dan Naksir Kamu

Menurut Anggota Komisi I dan perwakilan Dapil V Jabar itu, kita meminta kepada pemerintah untuk menghentikan dan membatalkan 'Calling Visa' bagi Israel.

Ia pun memperjelas, bahwa hal ini merupakan bentuk penghianatan kepada politik luar negeri Indonesia yang anti penjajahan dan kolonialisme.

"Ini merupakan bentuk penghianatan terhadap politik luar negeri Indonesia yang anti penjajahan dan kolonialisme," kata Fadli.

Baca Juga: Demi Kemajuan UMKM, Komisi IX DPR RI Minta Izin Edar BPOM Untuk Produk UMKM Digratiskan

Tak lupa politikus fraksi Gerindra itu mengingatkan pemerintah, bahwa kita memiliki hutang kepada kemerdekaan Palestina.

"Dan jangan lupa kita mempunyai komitmen di berbagai organisasi internasional untuk tetap memperjuangkan Palestina merdeka sesuai harapan dengan founding fathers dan pendahulu-pendahulu kita," tandasnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah