PR MAJALENGKA - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya Pembentukan Pemerintah sementara di tanah Papua Barat.
Papua Barat sendiri hingga saat ini masih termasuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, terjadi pengibaran Bendera 'Bintang Kejora' oleh United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi, BP2MI: Kami akan Kawal Kasus Ini Sampai Selesai
Padahal, selama ini bendera 'Bintang Kejora' secara jelas dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
Selain mengibarkan Bendera 'Bintang Kejora', ULMWP juga mengangkat Benny Wenda, salah satu Tokoh Pemimpin Papua Barat, sebagai Pelopor atau Presiden Sementara Papua Barat.
“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bekasi.Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Setelah Mengeluarkan BSU, Kemenag Menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa PTKI
Langkah berani Benny Wenda ini lantas mendapat beragam komentar, yang salah satunya yakni politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.