Masuk pada link di atas, kemuadian isi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani.
Semua kolom pada formulir tersebut wajib diisi sesuai pertanyaan.
Setelah selesai melakukan pendaftaran kalian bisa cek lewat situs eform.bri.go.id.
Baca Juga: Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Bentuk Tim Independen
Jika nomor E-KTP sukses terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, maka akan muncul pesan yang mengonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat. ***